Info Kantor

            Kelurahan MENTAOS Kecamatan Banjarbaru Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2007  tentang Pemecahan dan Pembentukan 3 (tiga) Kelurahan Di Kota Banjarbaru. Sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut diatas,  pemecahan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, terjangkaunya pelayanan pemerintahan secara merata bagi seluruh masyarakat dan terjaminnya keseimbangan pembangunan sesuai dengan tingkat perkembangan ekonomi , pertumbuhan penduduk dan kemajuan pembangunan.
Wilayah Kelurahan Mentaos terbagi atas 28 RT dalam 6 RW
Alamat Kelurahan Mentaos :  JL. KOMET RAYA UJUNG
                                            RT.03  RW. 04 NO. 40
                                             KELURAHAN MENTAOS
                                             KECAMATAN BANJARBARU UTARA
                                             KOTA BANJARBARU
                                             KODE POS : 70711
Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan Mentaos tertuang pada Visi Misi Kelurahan Mentaos 
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan ideal organisasi yang realistik dimasa depan, mempunyai daya tarik dan tantangan untuk mencapainya.
VISI
“ Terdepan, Tertib, Cepat dan Tepat dalam Pelayanan  “
Pernyataan visi Kelurahan Mentaos tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

TERDEPAN
          Kelurahan Mentaos harus mampu mensejajarkan diri dengan Kelurahan lainnya bahkan menjadi Kelurahan yang utama dan mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.

TERTIB
          Kelurahan Mentaos berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal dengan berpedoman pada peraturan atau ketentuan yang berlaku.

CEPAT DAN TEPAT
          Kelurahan Mentaos selalu berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam pelayanan, dalam hal ini Kelurahan Mentaos berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan karena dikerjakan dalam waktu singkat dan tepat sasaran maupun tujuannya.

DALAM PELAYANAN
          Yaitu Keinginan dan usaha Kelurahan Mentaos untuk mampu melayani dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.

MISI
1.Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan dinamis serta menjalin kerjasama yang baik dengan forum RT/RW dan organisasi masyarakat lainnya.
2.Menyelenggarakan urusan Pemerintahan, pembinaan keagrariaan pertanahan,  administrasi kependudukan dan catatan sipil serta pembinaan politik dalam negeri dan kesatuan bangsa serta pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah.
3.Pelayanan dan pembinaan perekonomian rakyat, produksi dan distribusi pemberdayaan masyarakat.
4.Pelayanan dan pembinaan kesejahteraan sosial serta pelayanan umum
5.Penyusunan program, pembinaan administrasi, pembinaan ketata usahaan, pengelolaan urusan rumah tangga.
6.Mengupayakan kelengkapan sarana dan prasarana kerja.

MOTTO
PERSYARATAN ANDA LENGKAP , PELAYANAN LANCAR

         Dalam melaksanakan tugas nya , Kantor Kelurahan Mentaos memiliki susunan unsur organisasi sebagai berikut :
         
          1.Sekertariat Kelurahan
          2.Seksi Pemerintahan
          3.Seksi Ekonomi dan Pembangunan
          4.Seksi Kesejahteraan Sosial
          5.Kelompok Jabatan Fungsional

Yang tertuang dalam struktur organisasi sebagai berikut :


0 komentar:

Posting Komentar